Jumat, 12 Februari 2010

globalisasi budaya

MENGEMBANGKAN BUDAYA INDONESIA DI TENGAH GLOBALISASI BUDAYA

Globalisasi budaya identik dengan budaya pop dan postmodernisme yang bersifat fleksibel dan berubah-ubah. Budaya pop awalnya merupakan hegemoni budaya Barat (terutama Amerika), ditandai dengan merebaknya gaya hidup Amerika melalui industri budayanya seperti musik, olahraga, fastfood, mode pakaian, dan film-film Amerika di seluruh dunia. Namun kondisi ini pun tidak selalu statis. Sesuai sifatnya yang fleksibel dan berubah-ubah, budaya pop menjadi sangat terbuka untuk diisi oleh budaya mana pun. Globalisasi budaya memungkinkan dibukanya kelas-kelas yoga di New York dan restoran sushi di Kuwait. Peran media massa dalam menyebarkan informasi menjadikan proses ini makin cepat, dengan persinggungan antar budaya yang mengalir deras melahirkan variasi kebudayaan yang sangat beragam. Dalam situasi seperti ini, pilihannya hanya mempengaruhi dan dipengaruhi. Jika kita tidak mampu menghindar dari pengaruh, mengapa kita tidak ikut memberi pengaruh? Karena itu, sudah saatnya kita bersikap serius untuk terjun dalam globalisasi budaya dan turut membawa kebudayaan kita kepada dunia.

Yang harus kita tentukan mula-mula ialah definisi kebudayaan kita sendiri. Apa itu budaya Indonesia? Batik, angklung, wayang, mandau, tari saman, gotong royong, paguyuban, nagari, apa pun itu, daftarkan satu per satu baik budaya tradisi maupun kontemporer, baik budaya kongkrit maupun abstrak. Sebelum mulai menyebarkan budaya, kita perlu mengenali dulu budaya kita. Ini penting terutama ketika kita berurusan dengan masalah hak cipta, kekayaan intelektual dan kekayaan budaya. Budayawan Jepang Yamada Shoji mengatakan bahwa ada dua hal yang bertentangan dalam budaya yakni perilaku ‘memiliki’ sekaligus ‘menyebarkan’. Paradoks ini kita temui tatkala terjadi saling klaim atas suatu budaya seperti yang kita alami akhir-akhir ini dengan Malaysia. Ini menjadi satu kesulitan tersendiri, karena di satu sisi kita semestinya bangga terhadap luasnya penyebaran budaya kita, tapi di sisi lain kita merasa hak milik kita dirampas. Kebudayaan Indonesia pun nyatanya sangat banyak yang merupakan pengaruh kebudayaan asing. Apakah salah jika kita mengikutsertakan barongsai dan potehi dalam festival budaya Indonesia? Saya juga tak ingin rakyat India mendemo kita karena memainkan lakon-lakon Ramayana. Maka inventarisasi terhadap aset-aset kebudayaan kita penting untuk dilakukan, namun dengan tetap meniscayakan asimilasi dan akulturasi. Berbagai UU Perlindungan Budaya yang telah ada selayaknya dimaksimalkan.

Setelah memegang daftar inventaris budaya Indonesia, maka berikutnya kita perlu menggegas industrialisasi budaya. Hanya dengan memberikan nilai ekonomi yang tinggi, maka kebudayaan kita akan memiliki daya jual yang meningkatkan daya saing dan kemampuan survivalnya, memberi imbas positif bagi kesejahteraan masyarakat serta menjadi jalan menuju ekspansi budaya besar-besaran. Bagaimana industrialisasi budaya mendorong ekspansi budaya? Hal ini terjadi karena industri membutuhkan pasar yang besar, dan pasar dari industri budaya adalah orang-orang yang berminat terhadap budaya tersebut. Maka kesuksesan industri budaya berbanding lurus dengan kesuksesan ekspansi budaya. Setiap kali industri tersebut melakukan ekspansi pasar, maka ia juga telah melakukan ekspansi budaya. Ada pun ekspansi budaya membutuhkan produkproduk yang agresif, yaitu produk-produk berorientasi ekspor yang mampu membawa nama Indonesia ke seluruh dunia.

Dalam proses ekspansi budaya ini, kita pun memerlukan metode penyebaran yang tepat. Meski pun kita telah melakukan industrialisasi batik, namun permintaan batik di luar negeri tidak akan serta merta melonjak karena pasar harus tertarik lebih dulu dengan produk batik. Lalu bagaimana kita akan mempromosikan begitu banyak budaya kita kepada pasar luar negeri? Bahkan untuk memperkenalkannya saja sudah sulit. Menurut Turner (1984), budaya pop dan media massa memiliki hubungan simbiotik di mana keduanya saling tergantung dalam sebuah kolaborasi yang sangat kuat. Kepopuleran suatu budaya sangat bergantung pada seberapa jauh media massa gencar mengkampanyekannya. Begitu pula media massa hidup dengan cara mengekspos budaya-budaya yang sedang dan akan populer. Maka kita harus memprioritaskan terlebih dahulu produk-produk budaya yang berkaitan dengan komunikasi massa. Saya memilih industri film sebagai langkah awal ekspansi budaya secara serius. Film yang saya maksud meliputi film layar lebar dan sinetron di televisi. Format audio visual memungkinkan film untuk menarik perhatian lebih besar, menjadikannya efektif dalam komunikasi massa. Alur cerita akan memudahkan para penonton untuk menangkap maksud film dengan cara yang menyenangkan, sementara film juga mudah disisipi pesan-pesan sampingan yang tidak begitu disadari seperti iklan dan propaganda.

sumber : http://obyramadhani.wordpress.com/2009/12/23/mengembangkan-budaya-indonesia-di-tengah-globalisasi-budaya/

Minggu, 31 Januari 2010

bergaul yang baik

Kiat Bergaul Yang Baik

balloon.jpg

Kiat Bergaul Yang Baik

Ikhlash Kunci Sukses dalam Bergaul

Bergaul dengan orang lain hendaknya didasari dengan keinginan dan niat yang benar. Kecintaan dan kebencian terhadap mereka; Melakukan sesuatu atau membiarkannya; Dan berbuat sesuatu atau tidak, jika dilakukan karena Allah subhanahu wata’ala dan di atas keyakinan menjalankan perintah Allah subhanahu wata’ala, maka kita akan memperoleh kebahagiaan ketika bergaul dengan siapa saja.

Berkaitan dengan ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menyebutkan dengan ungapan yang indah “Kebahagiaan dalam bergaul dengan orang akan diraih jika engkau bergaul dengan mereka karena Allah, engkau mengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan ridha mereka, engkau takut kepada Allah dan tidak takut kepada mereka, engkau berbuat baik kepada mereka karena mengharap pahala dari Allah dan tidak balasan dari mereka, engkau tidak menzhalimi mereka karena takut kepada Allah dan tidak takut kepada mereka. Sebagaimana disebutkan juga di dalam sebuah atsar, “Berharaplah pahala kepada Allah dalam urusan manusia, dan jangan berharap balasan kepada manusia dalam urusan Allah. Takutlah pada Allah dalam urusan manusia dan jangan takut kepada manusia dalam urusan Allah.”

Maksudnya adalah,”Janganlah engkau melakukan suatu bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah subhanahu wata’ala karena mereka, menginginkan pujian mereka, dan karena takut kepada mereka, namun berharaplah balasan dari Allah. Dan janganlah takut kepada manusia dalam urusan Allah, baik dalam hal yang engkau kerjakan atau yang engkau tinggalkan. Bahkan kerjakan apa saja yang telah diperintah kan kepadamu meskipun mereka membencinya.”

Ketika Bertemu dengan Orang

Seseorang akan sering bertemu dengan orang lain, baik di masjid, di jalan, di tempat kerja, di rumah atau tempat-tempat lainnya. Bagaimana seharusnya sikap dia manakala berjumpa dengan seseorang? Para Salaf telah memberikan suri teladan yang sangat agung berkenaan dengan hal ini.

Abdur Rahman bin Mahdi berkata, “Disebutkan bahwa jika seseorang bertemu dengan orang lain yang lebih tinggi ilmunya, maka itu adalah hari ghanimah baginya (untuk mengambil ilmunya, red), dan jika bertemu dengan orang yang semisal (setingkat), maka ia belajar bersama dan belajar juga darinya, jika bertemu dengan yang di bawahnya, maka ia bersikap tawadhu’ (rendah hati) dan mengajarinya. (Lihat, Siyar A’lam an-Nubala’ 9/203)


Menyikapi Orang yang Keliru dalam Mencari Kebenaran.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya;

(Mereka berdo’a), “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir”. (QS. 2:286)

Syaikhul Islam berkata, “Tidak diragukan lagi bahwa orang yang mencari kebenaran yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian dia salah dalam sebagiannya, maka Allah subhanahu wata’ala akan mengampuni kesalahannya, sebagai realisasi dari do’a yang dikabulkan oleh Allah subhanahu wata’ala untuk Nabi-Nya dan orang-orang mukmin, ketika mereka mengatakan, artinya, “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah.” (QS. 2:286) (Lihat, Dar’u Ta’arudl Bainal Aqli wan Naqli, 2/103)

Maka apabila ada seseorang yang telah berijtihad untuk mencari kebenaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian dia salah dalam ijtihadnya, maka dia diampuni berdasarkan ayat tersebut di atas. Demikian juga jika seorang alim telah mengerahkan kemampuannya untuk mencari kebenaran yang bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian dia salah dalam sebagian masalah i’tiqad (keyakinan), maka dia tidak divonis dengan bid’ah dan tidak dihajr (dikucilkan/ditinggalkan) disebabkan kesalahannya. Meskipun ucapan atau pendapatnya adalah ucapan yang bid’ah, namun itu tidak mengharuskan dia divonis mubtadi’ (ahli bid’ah). Sebagaimana terhadap ucapan kufur, tidak mengharuskan pengucapnya divonis kafir, maka demikian juga tidak mengharuskan divonis sebagai pelaku bid’ah bagi orang yang mengucapkan perkataan bid’ah, kecuali jika syarat-syarat telah terpenuhi dan tidak ada lagi faktor penghalang jatuhnya vonis tersebut. (Lihat al-Fatawa 28/233-234)

Oleh karena itu seorang ulama yang sudah dikenal kebaikannya dan kesungguhannya di dalam mencari kebenaran, kemudian dia keliru dalam satu masalah tertentu dan terjerumus dalam satu kebid’ahan, maka tidak boleh kita katakan sebagai pelaku bid’ah. Kita jelaskan bahwa beliau salah dalam hal tersebut, atau dalam masalah itu dia mencocoki firqah fulaniyah (kelompok tertentu), namun dia bukan golongan mereka dan juga tidak memegang keyakinan mereka .

Namun demikian, meskipun dia dimaafkan, karena telah berusaha maksimal mencari yang benar, kita tetap mengatakan bahwa pendapatnya adalah keliru atau bid’ah, lalu kita harus meninggalkan pendapat tersebut dan mengambil pendapat para ulama lainnya yang lebih selamat. Berbeda halnya dengan orang yang mengambil agamanya dari selain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka orang tersebut adalah seorang mubtadi’ (pelaku bid’ah) dalam pengambilan sumber, dalam ucapan dan i’tiqad (kayakinan).

Imam Adz-Dzahabi mengatakan, “Kami mencintai sunnah dan ahlinya, kami mencintai orang alim dalam hal yang mengikuti sunnah dan perkara-perkara yang terpuji. Dan kami tidak mencintai segala sesuatu yang diada-adakan berdasarkan ta’wil yang salah, dan penilaian adalah dengan banyaknya kebaikan.” (Lihat, Siyar a’lam an Nubala’ 20/46)